Tuesday, May 13, 2014

TENTANG VISA UMRAH



Visa Umrah


TENTANG VISA UMRAH 

Apa itu VISA ?
Visa adalah izin resmi untuk memasuki suatu daerah/negara tertentu yang telah diatur sesuai dengan peraturan negara tersebut.


Apa itu Visa Umrah ?
Visa Umrah adalah izin untuk memasuki tanah suci (Makkah dan Madinah) untuk melaksanakan ibadah Umrah.



Apakah Visa Umrah bisa untuk bekerja ?
Visa Umrah hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umrah dengan rentang waktu tertentu. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Visa 10 hari, 20 hari dan 30 hari. Setelah melewati batas yang ditentukan jama'ah harus pulang kembali ke negara asalnya, apabila batas waktu Visa Umrah telah habis. Apabila diketemukan jama'ah yang menyalahgunakan peruntukan Visa Umrah, maka akan dideportasi (dipulangkan ) oleh Pemerintah Arab Saudi.

Apakah Visa Umrah bisa untuk Haji ?
Secara peruntukan Visa Umrah hanya untuk Umrah. Tidak boleh untuk melaksanakan ibadah Haji. Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan sanksi berat, baik kepada jama'ah yang bersangkutan maupun provider yang mengeluarkan Visa tersebut.

Kapan Visa Haji dikeluarkan ?
Visa Haji akan dikeluarkan sejak bulan Syawal setelah selesai program Umrah Ramadhan.

Apakah Visa Haji bisa untuk bekerja ?
Sama halnya dengan Visa Umrah, begitupun Visa Haji hanya diperuntukkan bagi jama'ah haji saja. Pelanggaran terhadap hal ini juga akan dikenakan sanksi berat.

Apa syarat untuk mendapatkan Visa Umrah ?
Syarat untuk mendapatkan Visa Umrah adalah sebagai berikut :
1. Pasport Asli yang masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan dari tanggal keberangkatan.
2. Nama di pasport minimal 3 (tiga) suku kata. Misalnya : BAGUS BUDI PRABOWO
3. Buku Nikah dan KK Asli bagi pasangan suami istri
4. Akte Lahir asli bagi anak dibawah usia 17 tahun dan anak perempuan hingga usia 40 tahun.
5. Buku Kuning suntik meningitis.
6. Tiket Asli Jakarta - Jeddah PP
7. Bukti booking hotel dan transportasi di Arab Saudi.
8. Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, background putih, tampak wajah 80%.
9. Kontak Person Handling atau orang yang bertanggung jawab di Arab Saudi dalam perjalanan umrah ini.
10. Jadwal Rencana Perjalanan umrah.
11. Biaya Visa

Berapakah biaya untuk mengurus Visa Umrah ?
Tentang biaya pengurusan Visa Umrah tergantung provider masing-masing, berkisar antara USD 80 - USD 125 per orang.

Dimanakah kami harus suntik meningitis dan apakah meningitis itu ?
Meningitis adalah Radang selaput otak. Jadi suntik meningitis adalah pencegahan untuk terjangkitnya atau terserangnya penyakit radang selaput otak bagi jamaah Umrah tersebut.

Pelaksanaan suntuk meningitis ini dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau DInas Kesehatan Kota (DKK) setempat sesuai daerah jamaah masing-masing.

Siapakah yang boleh mengurus Visa Umrah ?
Travel atau biro perjalanan yang bisa mengurus visa umrah adalah Travel yang telah mengantongi izin Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bagaimana dengan Travel atau Biro Perjalanan yang tidak atau belum memiliki izin Umrah ?
Bagi Biro Perjalanan yang belum memiliki izin sebaiknya konsorsium atau bekerjasama dengan travel yang telah memiliki izin Umrah dari Kementerian Agama RI.


Demikian kami sampaikan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Visa silakan hubungi Biro Perjalanan atau Provider Visa seperti tersebut di laman ini. Atau hubungi :


AGUSMAR SUMARYO

+(62) 85319321650
+(62) 87889320878


TRAVEL HAI UMRAH YANG DIJUAL :


MENGAPA JAMAAH KITA BANYAK TERLANTAR DI BERBAGAI NEGARA ?

MENGAPA JAMAAH KITA BANYAK TERLANTAR DI BERBAGAI NEGARA ?

Mengapa Jamaah kita banyak terlantar di berbagai negara? Hal ini terjadi karena adanya kerjasama yg sangat tidak baik antara biro perjalanan dan provider Visa yaitu tanpa menggunakan tiket Jkt-Jeddah/Madinah PP dalam pengurusan Visa ke KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia) di Jakarta. 

Juga adanya kecurangan dalam pembelian tiket. Contoh : Mereka hanya memiliki tikrt Jakarta-Singapura atau Jakarta-Kualalumpur,sedangkan Kualalumpur-Jeddah atau Singapore Jeddah tidak ada dan masih akan dicarikan di negara tsb. Lalu siapa yg menanggung biaya akomodasi jamaah di negara lain tersebut ? Biasanya menjadi tanggungan pihak penyelenggara atau biro perjalanan tersebut.

Beberapa airlines yang sering dipergunakan oleh beberapa biro perjalanan di Jakarta adalah :

1. Garuda Indonesia - direct Jeddah
2. Saudia Airlines - direct Jeddah/Madinah
3. Emirates Airlines - transit di Dubai
4. Etihad Airways - transit di Abu Dhabi
5. Gulf Air - transit di Bahrain
6. Malaysian Airlines - transit di Kuala Lumpur
7. Singapore Airlines - transit di Singapore
8. Srilanka dan Mihinlanka - transit di Srilanka
9. Air India - transit di Delhi
10. Kuwait Airlines - transit di Kuwait
11. Cathay Pacific - transit di Hongkong
12. NAS Air - direct Jeddah
13. Air Asia - direct Jeddah

dll.